Brebes - Pemerintah telah mengambil langkah progresif dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebuah badan khusus yang bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan reforma agraria di seluruh wilayah. Keputusan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mengatasi masalah struktural yang berhubungan dengan kepemilikan, pemanfaatan, dan distribusi tanah. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa BPN tidak hanya menerbitkan sertipikat tetapi juga tentang pemberian akses kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Brebes Siyamto A Ptnh MSi saat peluncuran Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) secara luring di halaman Gedung Gapoktan Maju Jaya, Desa Kradenan, Kecamatan Kersana, Brebes. Senin (22/4/2024).
Acara tersebut juga dilaksanakan serentak di kabupaten/kota seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat secara daring/zoom meeting oleh Dirjen Agraria Kementerian ATR BPN, dr Agung Darmawan MSi.
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Brebes Siyamto A Ptnh MSi menyampaikan, Pembentukan GTRA adalah langkah yang sangat positif dalam upaya mencapai keadilan agraria yang sejati.
Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, program reforma agraria mampu menghadirkan dampak positif seperti pengurangan ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, juga untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
“Gerakan Reforma Sinergi Agraria telah mencatat sejarah baru di Kabupaten Brebes, dengan meluncurkan serangkaian kegiatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengusaha kecil di wilayah ini. Fokus utama dalam program ini adalah penataan aset dan penataan akses di beberapa desa di Kabupaten Brebes,” kata Siyamto.
Lebih lanjut Siyamto menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes telah aktif dalam melakukan penataan aset tanah di beberapa wilayah. Langkah-langkah ini mencakup legalisasi aset tanah partikelir melalui redistribusi tanah di Desa Ciampel dan Desa Kradenan, Kecamatan Kersana serta program lintas sektor di Desa Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes pada tahun 2021. Pada tahun 2022, fokus penataan aset Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes. Melakukan legalisasi aset tanah partikelir dilakukan di Desa Cigedog, Kecamatan melalui program redistribusi tanah. Sedangkan tahun 2023, penataan aset dilakukan di Desa Cikandang, Desa Kramat Sampang, dan Desa Kradenan Kecamatan Kersana, dengan melanjutkan program legalisasi aset tanah partikelir melalui redistribusi tanah
Di Desa Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes telah dilakukan penataan akses sejak tahun 2021 secara bersamaan dengan kegiatan penataan aset. Langkah ini diteruskan dengan penataan tahun kedua pada 2022 dan tahun ketiga pada 2023. Hasil dari penataan berupa pengembangan usaha dan akses pemasaran dengan mnenggandeng beberapa instans seperti DPMPTSP terkait sosialisasi pembuatan NIB dan PIT serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan Kabupaten Brebes terkait penerbitan sertifikat halal. Selain itu, telah dilaksanakan pelatihan pengembangan branding dan standarisasi produk oleh pemilik Telur Asin Yes.
Di Desa Kradenan, Kecamatan Kersana, telah dilakukan penataan akses tahun pertama pada 2022, tahun kedua pada 2023. Hasil penataan akses yang telah dilakukan sebelumnya menghasilkan informasi potensi dalam sektor pertanian padi, peternakan kambing dan sapi. Fokus program berlanjut ke penguatan kelembagaan dan pendampingan.
Melalui kerjasama antara berbagai instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, langkah-langkah konkret diambil untuk memperkuat infrastruktur pendukung bagi petani dan peternak di desa tersebut. Selain itu, Desa Kradenan juga mendapatkan bantuan program IP4 atau pemberian bibit padi yang ditanam selama empat kali panen, fasilitas alat Combine, pembangunan rice mill, dan UV Dryer pengering padi.
Pada tahun 2023 penataan akses tahun pertama diarahkan ke Desa Bangsri dan Desa Cigedog, Dua desa ini dipilih karena memiliki potensi yang besar dalam scktor perikanan budidaya, pertanian padi, bawang merah, jagung, dan juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui penataan akses ini, masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya secara signifikan.
Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum mengatakan, Pemkab siap bersinergi mendukung Kementerian ATR BPN demi kesejahteraan masyarakat. Dan nantinya tanah-tanah yang belum dilakukan hak layak atas tanah yang memang milik masyarakat akan didorong dan bantu untuk pembebasannya dan kita legalitaskan agar masyarakat bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya. Seperti modal kerja, yang kedua ada kepastian hukum atas pengelolaan maupun atas penggunaan tanah.
Sementara Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si saat selesai acara menyampaikan, Semua program-program yang ada di pemerintahan baik pusat maupun daerah akan terus didukung demi mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Brebes.
Sebagai langkah konkrit dalam keberlanjutan reforma agraria kegiatan "Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA)" diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Wujud dari itu dilakukan penanaman benih padi yang menjadi momen puncak acara. Secara bersamaan Pj Bupati Brebes, jajaran Forkopimda, Kepala ATR BPN, serta perwakilan OPD menanam benih padi di lahan subur Desa Kradenan.
Juga diberikan bantuan bibit dari Corporate Social Responsibility (CSR) kepada perwakilan petani, yang merupakan langkah awal dalam mendukung keberlanjutan pertanian lokal. Turut hadir Penjabat Bupati Brebes bertugas sebagai Ketua GTRA, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD terkait bersama dengan Tim GTRA dan para penerima manfaat. (Dinkominfotik/Pen0713).