Brebes – Dandim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, secara resmi menyerahkan hasil pembangunan fisik dan non fisik Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, secara simbolis dengan penyerahan naskah TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2021 kepada Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, MH, selaku kepala daerah. Rabu (31/3/2021).
Acara penutupan TMMD Sengkuyung yang disederhanakan terkait pandemi covid-19 dan digelar di Pendopo Kabupaten Brebes ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta Forkopimcam Bumiayu, serta Kepala Desa Pruwatan, Rasiman, SH.
Mereka juga menyaksikan penandatanganan plakat batu granit yang nantinya akan dipasang di badan prasasti TMMD di Pruwatan.
“Secara resmi kita serahkan hasil pekerjaan TMMD Sengkuyung kepada masyarakat Desa Pruwatan melalui Bupati Brebes,” ujarnya.
Dandim mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD Kabupaten Brebes, Polres, dan segenap Ormas di wilayah Kecamatan Bumiayu, karena telah sengkuyung membantu pembangunan 30 hari di desa tersebut, mulai dari 2-31 Maret 2021.
“Kepada warga setempat tak lupa saya ucapkan terima kasih dan penghargaan karena sangat antusias membantu kami mulai dari Pra TMMD sampai selesainya pelaksanaan,” sambungnya mengapresiasi.
Tak lupa dirinya meminta agar masyarakat Pruwatan ikut memiliki dan merawat hasil pembangunan pemerintah daerah melalui TMMD itu.
Selanjutnya adalah paparan Dandim melalui Pasiter, Kapten Infanteri Surikan, tentang sasaran fisik/infrastruktur yang telah dibangun yang meliputi peningkatan jalan dengan rabat beton sand sheet sepanjang 680 meter lebar 2,2 meter, pembangunan saluran drainase 634 meter lebar 30 centimeter, pembangunan talud 391 meter dengan ketinggian antara 0,6-1,5 meter, pembuatan 3 unit plat duiker, serta 2 unit gorong-gorong.
Akses jalan yang ditingkatkan beserta sasaran penunjangnya itu, merupakan jalur transportasi antar dusun (Dusun Wiru-Genteng) di Desa Pruwatan, sekaligus dapat tembus ke Dusun Legok, Desa Kalilangkap (desa tetangganya).
Untuk sasaran tambahan fisik yakni renovasi 5 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga setempat yang kurang mampu, dengan besaran Rp. 10 juta untuk setiap rumah.
Sedangkan untuk sasaran non fisik yang bertujuan membangun meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Pruwatan meliputi berbagai macam penyuluhan, sosialisasi, dan juga pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, seperti pertanian, peternakan, pendidikan, KB, protokol kesehatan, hukum, narkoba, dan bela negara.
Untuk diketahui, anggaran TMMD Sengkuyung itu bersumber dari APBD fisik Provinsi Jateng senilai Rp. 251 juta dan APBD Kabupaten Rp. 700 juta. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar