Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Blandongan Carsan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa beserta warga penerima manfaat BLT - DD.
Sebanyak 111 KK se-Desa yang berhak menerima BLT - DD Tahap II ini sebesar Rp 3.00.000,- /KK, diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Pra Kerja.
Dalam kegiatan ini, Babinsa selaku pembinaan wilayah melakukan pengamanan dan mengantisipasi ketertiban dalam proses pembagian BLT tersebut.
"TNI Polri dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas Blandongan akan selalu melekat dalam pembagian BLT, karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggungjawab kita diwilayah binaan terutama di Desa Blandongan". Tutur Serda Sodikin.
Pemerintah Desa dan petugas dalam pemberian bantuan ini juga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid -19.(Barkah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar