Diterangkan Pjs. Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Letda Infanteri M. Yazid, mayat sudah dalam keadaan rusak atau membusuk karena diperkirakan sudah meninggal lebih dari 3 hari.
“Bagi keluarga yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya yang laki-laki, maka dapat menghubungi langsung ke pihak Polsek Larangan, atau Koramil,” ujarnya.
Jasad pertama kali dilihat oleh Azis (35), petugas saluran air Danawangsa Sitanggal, yang merupakan warga setempat Desa Sitanggal RT/RW. 01.
Jasad selanjutnya diangkat oleh petugas bersama warga untuk dievakuasi ke RSUD Brebes pada pukul 11.00 WIB untuk autopsi, sementara proses identifikasi pertama dilakukan oleh pihak berwajib yakni Polsek Larangan. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar