Selasa, 29 Juni 2021

Kedapatan Tak Pakai Masker, Petugas Juga Beri Sanksi Push Up

 


Brebes, Radardesa.com – Satgas PPKM Mikro Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali melakukan razia penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) di tempat publik, Selasa malam (29/6/2021).

Terpisah dikemukakan Danramil 06 Kersana Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Turiman, anggotanya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kersana melakukan patroli keamanan juga sekaligus melakukan upaya penanggulangan penyebaran covid-19.

“Secara intensif bersama Satgas PPKM Mikro Kecamatan Kersana, kami akan berpatroli untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh protokol kesehatan memakai masker saat di luar rumah,” ungkapnya.

Lanjutnya, bagi warga yang kedapatan berkerumun dan tidak memakai masker maka petugas akan memberikan sanksi edukasi berupa push up, kemudian diberikan wejangan dan masker.

Sanksi itu guna menumbuhkan budaya malu terhadap warga sehingga mereka kedepannya sadar patuh prokes walaupun tidak ada petugas yang merazia.

Ditambahkannya, upaya ini untuk mendukung percepatan penanggulangan pandemi covid-19 di Kabupaten Brebes, sesuai kebijakan Pemkab yang memperpanjangan PPKM Mikro, terkait lonjakan kasus.

Dirinya berharap agar masyarakat Kersana khususnya, untuk lebih peduli dengan mengurangi aktivitas keluar rumah sehingga wabah pandemi segera berakhir dan kehidupan sosial, pendidikan, maupun perekonomian cepat pulih seperti sebelumnya. (Aan/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BREBES - Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kab...