Brebes – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Dishub Kabupaten Brebes, masih eksis melakukan operasi penyekatan terpadu kendaraan bermotor yang melintas di jalur Jalan Raya Pantura maupun pintu tol. Senin (26/7/2021).
Disampaikan Kapten Arhanud Suryadi SH, Pasi Ops Kodim 0713 Brebes, untuk di jalur Pantura penyekatan dilakukan di Terminal Truk Kecipir, sedangkan untuk di tol yaitu di Brebes exit tol timur.
“Untuk kendaraan luar kota, petugas gabungan memeriksa surat-surat keterangan kesehatan perjalanan (rapid antigen dan vaksinasi covid-19). Petugas akan memutar balik kendaraan jika tidak dilengkapi surat keterangan itu,” terangnya.
Sanksi push up juga diberikan sebagai efek jera bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.
Upaya itu untuk menekan penyebaran virus corona selama pemberlakuan PPKM Darurat level 4.
“Kegiatan penyekatan itu bertujuan untuk mengurangi mobilisasi kendaraan yang masuk ke wilayah Jateng dari Jabar melalui Jalur Pantura dan tol,” sambungnya.
Petugas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar kota selama pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021 mendatang untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar