Sabtu, 18 September 2021

PEMELIHARAAN KARAKTER,SIKAP, JATI DIRI, DISIPLIN PRAJURIT KODIM 0713/BREBES DENGAN MELAKSANAKAN PERMILDAS

 



BREBES-Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap Prajurit TNI. Peraturan militer dasar bagi Prajurit TNI tidak boleh luntur oleh pengaruh lingkungan global yang akan cenderung mendorong kepada kebebasan di segala bidang.

Dalam rangka memelihara karakter, sikap, jatidiri dan karakter prajurit TNI AD, Kodim 0713/Brebes melaksanakan kegiatan permildas bertempat di lapangan Apel Makodim jalan Jenderal Sudirman No.56, Kaumanpasar, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jumat, (17/9/21)

Kegiatan permildas dipimpin langsung oleh Batih ops Kodim 0713/Brebes Pelda Abdul kholik dengan materi PBB (Peraturan Baris Berbaris), bersenjata dan tidak bersenjata.

Sementara itu Dandim 0713/Brebes  Letkol Arm Mohamad Haikal Sofyan saat mengecek langsung kegiatan Permildas menyampaikan bahwa pelaksanaan Permildas ini merupakan penekanan dan atensi dari pimpinan yang harus dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi oleh satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro  dengan berpedoman pada Permildas sesuai aturan, meliputi PPM, PBB, PDG, PUD, PUDD dan TUM serta penggunaan Seragam TNI AD.”ucapnya.

Lebih lanjut Dandim mengatakan “Disiplin sudah sepatutnya mendarah daging pada setiap insan prajurit yang termasuk sikap dan penampilan, sehingga terwujudnya prajurit TNI yang profesional, solid dan kompak, dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang demikian pesat,” tegasnya.

“Perkembangan harus diikuti dengan baik agar kita tidak tertinggal dengan perkembangan zaman, maka perlu ditanamkan pondasi yang kuat dan kokoh seluruh anggota prajurit melalui Permildas TNI,” harapnya.(Pendim0713)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BREBES - Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kab...