Kapolres menambahkan masih dalam masa pandemi Polri dalam hal ini Polres Brebes tidak memberikan ijin terkait Menyelenggarakan pertemuan/ kegiatan Yang mengundang kerumunan orang Banyak di tempat umum berupa keramaian dalam bentuk seni dan budaya, Pesta Perayaan malam pergantian tahun, Arak Arakan pawai, Karnaval dan pesta Penyalaan kembang api.
“Petugas gabungan juga diminta meningkatkan kegiatan untuk mengantisipasi kerumunan atau keramaian ditempat-tempat yang dianggap rawan. Terutama kerumunan anak-anak muda dalam merayakan pergantian malam tahun baru,” imbuh Kapolres.
Sementara itu Kabag Ops Kompol Dedi Mulyadi menjelaskan secara teknis pengamanan dilakukan dengan membagi menjadi 4(empat) titik kerawanan. Petugas dilapangan juga menggunakan body system antisipasi Terhadap kemungkinan terjadinya aksi Teror dan kriminalitas yang memanfaatkan Momentum malam tahun baru 2022.
“Laksanakan pengamanan secara Profesional dan humanis. Berikan Pelayanan terbaik. Lengkapi sarpras dan Perlengkapan perorangan yang memadai Serta lakukan penugasan anggota dengan Body system,” ujar Kabag Ops.
Dalam kegiatan Apel gabungan pengamanana Malam Tahun Baru 2022 juga turut serta personil gabungan dari Kodim 0713 Brebes,Satpol PP Kab. Brebes, Dishub Brebes, Tenaga Kesehatan, BPBD Kab. Brebes dan Unsur Terkait lainnya.(hms/pen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar