Selain PBB, para kader ormas itu juga diberikan PPM (Peraturan Penghormatan Militer), sehingga mereka diharapkan dapat melakukan penghormatan yang baik dan benar terhadap lambang negara.
Dijelaskan Kapten Infanteri Solekhudin, Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes seusai kegiatan, pelatihan itu merupakan upaya membentuk kader bela negara dari ormas, karena ormas juga merupakan warga negara Indonesia sehingga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Kemudian, sistem pertahanan negara Indonesia bersifat semesta sehingga melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Semua itu demi menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, tentang pertahanan negara, mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung, juga diatur dengan Undang-undang, sehingga lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.
Danramil juga mengimbau agar ormas turut menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas keamanan wilayah, mengingat struktur sosial masyarakat Brebes yang beragam, yakni mulai dari agama/keyakinan, etnis, budaya serta sistem sosial dan ekonomi.
Pasalnya, semakin banyak kader bela negara yang terbentuk maka juga akan mendukung kemajuan pembangunan di Brebes, khususnya wilayah Wanasari.
“Dilandasi rasa cinta kepada bangsa dan negara, marilah kita melakukan aksi nyata bela negara sesuai peran di profesi masing-masing,” ajaknya.
Turut hadir yaitu Haris S.Pd, Staf Kesbangpol Kabupaten Brebes. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar