Tampak Bidan Sunarsih A.Md.Keb dan Siti Maftukha, A.Md.Keb, nakes dari puskesmas tersebut harus berjalan kaki untuk melintasi jembatan di atas Sungai Cirambatan yang terancam terputus itu. Jumat (14/1/2022).
Disampaikan Pjs. Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes Letda Infanteri M. Yazid, jembatan yang merupakan akses utama keluar masuk warga Kamal ke desa tetangganya (Pamulihan) maupun ke kota atau pusat pemerintahan Kecamatan Larangan itu, sebelumnya sudah mulai ambrol akibat tergerus arus Sungai Cirambatan yang banjir pada Rabu pagi 28 Desember 2021, akibat wilayah Larangan diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Sampai saat ini, baik kendaraan roda dua maupun empat harus memutar untuk menjangkau Desa Kamal, yaitu dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangga (Ketanggungan) dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit, dimana sebelumnya hanya memakan waktu 25 menit dengan melewati jembatan itu.
“Kondisi jembatan terkini semakin dalam masuk ke sungai, sehingga hanya pejalan kaki saja yang masih dapat melalui jembatan,” sambungnya.
Yazid menambahkan, Camat Larangan Eko Supriyanto sudah mengusulkan ke Pemkab Brebes dimana rencananya jembatan akan diperbaiki melalui APBD Kabupaten Tahun 2022 sebesar 1 Miliar dan tinggal menunggu proses lelang. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar