Brebes – Anggota Koramil 16 Larangan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus melakukan Patroli secara mandiri untuk mengurai kerumunan di tempat publik yang berpotensi dalam penyebaran covid-19. Minggu malam (06/03/2022)
Letda Infanteri Muh Yazid, Pjs. Danramil 16 Larangan menjelaskan, tempat-tempat umum yang menjadi sasaran patroli penegakan prokes antara lain pusat perbelanjaan, kaki lima, dan SPBU.
“Patroli malam juga dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM level 3 di Brebes,” bebernya.
Menurutnya, dengan adanya petugas yang berpatroli minimal dapat mengurangi aktivitas berkerumun warga di luar rumah dan masyarakat lebih disiplin prokes khususnya memakai masker. (Sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar