Brebes - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jatibarang, Kabupaten Brebes menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Brebes (26/05) terkait pendataan seluruh pedagang minyak goreng curah diatas harga Rp.14.500,- diseluruh kabupaten Brebes.
Danramil 02 Jatibarang Kapten Arh Suryadi SH, Kapolsek Jatibarang, Camat Jatibarang yang di wakili Kasi Trantib Sundoyo dan Kepala Pasar Jatibarang yang diwakili Rosikin berkeliling bersama anggotanya di Pasar untuk memastikan harga minyak goreng yang telah disepakati Forkompinda. Kamis (26/05/2022).
Sebelumnya minyak goreng mengalami kelangkaan dan harganyapun sangat tinggi. Pemerintah melalui upaya-upaya dalam memberikan solusinya kini telah sepakat untuk mendata seluruh pedagang minyak goreng curah agar masyarakat tidak lagi kesusahan dalam mendapatkan minyak goreng.
Danramil Kapten Suryadi saat memberikan himbauan kepada salah satu pedagang minyak goreng curah di pasar Jatibarang mengungkapkan "kini minyak girang curah per kilogramnya berkisar Rp.14.600,- hingga Rp.16.000,-, perbedaan harga tersebut sudah dihimbau kepada seluruh pedagang minyak goreng curah agar mematuhi anjuran dari pemerintah daerah". Tuturnya.
"Dari harga sebelumnya yang sangat tinggi, kini masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng dengan harga standar tidak seperti sebelumnya, karena kami Muspika Jatibarang hari ini melaksanakan Operasi Himbauan kepada penjual minyak goreng curah secara langsung menanyakan harga yang sebenarnya". Imbuh Kapten Suryadi.
"Mudah-mudahan harga minyak goreng setelah ada operasi himbauan ke pasar dan penjual minyak goreng curah bisa stabil kembali". Tambah Danramil saat menelusuri pasar. (Pendim0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar