Dalam hal ini tiga pilar kelurahan yakni Danramil, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP kecamatan Bumiayu, mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Sosialisasi dan himbauan tersebut tentunya dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan agar warga sadar dan mau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari.
Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya, agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini untuk dapat menentukan langkah penyelesaian selanjutnya. Lebih lanjut disampaikan Danramil bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa virus Covid-19 masih ada.
Terpisah, Dandim 0713 Brebes Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan melalui Danramil menyebutkan, kegiatan operasi yustisi PPKM Mikro tersebut adalah dalam rangka mendukung program Pemerintah kabupaten Brebes tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, diharapkan agar patugas dilapangan tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dan sebagai aparat teritorial harus mampu memberikan contoh penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak, sebab Cpandemi Covid-19 ini belum dinyatakan selesai oleh pemerintah. (pendim0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar