Dalam acara penyaluran BLT-DD hadir Kepala Desa Kalilangkap H. Moh Sobar dan Babinkamtibmas Aipda Solihin dari Polsek Bumiayu serta BPD, KPM dan anggota Linmas.
Warga Masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejumlah 128 orang.
“Kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya,” imbuh Sertu Eko.
Sementara Kepala Desa H. Moh Sobar menuturkan, Pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Ia menambahkan bahwa pembagian BLT- DD dari tahap 1 hingga sekarang ini pembagiannya sangat transparan dan diberikan kepada warga yang memang layak mendapatkannya sesuai dengan hak mereka yang telah diatur oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun besarnya bantuan berupa uang Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan. Untuk pencairan berikutnya, juga diupayakan pada Bulan Juni 2022, sehingga warga penerima manfaat bisa menerima BLT DD sesuai ketentuan yang berlaku. (Pendim0713)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar