Disampaikan Danramil 03 Wanasari melalui Babinsa setempat Serda Rudy Kurniawan, edukasi bagi warga binaannya itu dimaksudkan agar warga tidak menyimpang dari Pancasila sebagai pilar ideologi bangsa sekaligus sebagai dasar negara.
Seperti contoh yang viral di medsos, adanya pawai belasan pemotor yang mengenakan pakaian warna hijau kombinasi putih dan membawa bendera khilafatul muslimin, konvoi sepekan yang lalu itu (29/5) terpantau berkeliling Desa Keboledan. Walaupun tidak melakukan orasi, namun konvoi itu jelas meresahkan warga Keboledan khususnya. Terlebih adanya tulisan-tulisan di banner yang dibawa pemotor, dimana salah satunya yaitu “khilafah itu ibadah dan milik umat islam”.
“Ideologi dari kelompok Khilafatul Muslimin Indonesia itu yang harus diwaspadai, karena Negara Indonesia tidak menganut ideologi khilafah sebagai dasar negara,” ujarnya selepas sosialisasi.
Serda Rudy juga sedikit menjelaskan, bahwa Presiden RI pertama, Ir. Soekarno mengatakan, bahwa sila artinya asas/dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia agar kekal dan abadi.
Pancasila yang memiliki 45 butir dari kelima sila, merupakan rumusan bersama dari para pendiri bangsa termasuk para tokoh-tokoh agama, untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi sudah jelas bahwa Pancasila itu sudah mengadopsi hukum-hukum islam itu sendiri dimana nilai-nilai luhurnya untuk pedoman atau jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan di setiap zaman,” tegasnya.
Menurut Rudy, bagaimanapun juga seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan termasuk dalam aktifitas radikalisme.
Pada 5 April 2022 lalu, Dandim dan Bupati Brebes menetapkan Desa Sisalam Kecamatan Wanasari sebagai Kampung Pancasila pioner di Brebes, kemudian Bupati menginstruksikan agar diikuti 292 desa dan 5 kelurahan lainnya.
Upaya TNI ini sebagai langkah antisipatif munculnya gerakan-gerakan radikalisme yang bertujuan menggantikan Ideologi Pancasila.
“Bersama elemen terkait, mulai dari lingkup desa pembinaan masyarakat melalui edukasi wawasan kebangsaan harus terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menangkal aktifitas-aktifitas radikalisme,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes beranggotakan sekitar 100 orang. Kelompok ini mendapatkan penolakan dari berbagai ormas seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Brebes dan MUI Brebes, maupun para ulama dan tokoh masyarakat.
Seperti disampaikan Ketua FKUB Brebes, M. Supriono dalam rapat FKUB di Kantor Kesbanglinmas Brebes (31/5), ia menolak segala kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes dan mengusulkan agar dilakukan pembinaan secara berkesinambungan agar para penganut paham khilafah kembali ke NKRI.Menurutnya, kelompok itu bergerak dengan cara ampuh yaitu brainwashing (cuci otak), sehingga harus ada upaya kontra seperti pendidikan kebangsaan.
Dalam rapat di tempat yang sama itu, hal senada juga disampaikan Ketua MUI Brebes, KH. Solahudin Masruri, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog Brebes itu menyebut bahwa kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin masuk dalam kategori separatis atau bughat, sehingga lebih dari haram.
Kyai yang akrab disapa Gus Solah itu juga menilai bahwa kelompok itu melanggar kesepakatan jumhur atau mayoritas. Hukum bernegara di Indonesia berasaskan Pancasila dan sudah disepakati, karena Pancasila itu sudah mengadopsi hukum-hukum Islam itu sendiri. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar