Jumat, 24 Juni 2022

Peran Provost dalam Penegakan Hukum dan Tata Tertib Kesatuan TNI

 

Brebes - Keberadaan Provost di satuan merupakan tangan kanan Komandan Satuan yang memiliki peran penting dalam penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib anggota di satuan. Sabtu, (25/06/2022).

Seperti yang dilakukan oleh Serda Imam Pranoto, pada saat sigerang pintu masuk Makodim dan menerima tamu selalu menerapkan sebagai mana yang sudah menjadi tugas serta tanggung jawabnya. Menanyakan keperluan tamu serta mengerahkan ketempat yang dituju oleh tamu tersebut dengan tidak meninggalkan etika kesopanan sebagai Prajurit.

Diharapkan juga peran Provost mampu melaksanakan semua tugas secara profesional dan terukur serta bertinda k secara tegas, arif dan bijaksana tanpa meninggalkan etika dan sopan santun serta tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.

Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki melalui Pasi Intelijen selalu mengingatkan pada prajurit yang jaga kesatrian dan khususnya anggota Provost agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memperketat Markas Komando agar tetap terpelihara keamanan serta kenyamanan.

"Pengawasan serta pemeriksaan terhadap tamu yang akan masuk Asrama Kodim  juga harus dilakukan oleh Provost, mulai dari pemeriksaan Kendaraan Roda 4 (R4) maupun Roda 2 (R2) bagi tamu yang mengendarainya dengan memeriksa kendaraan luar dan dalamnya serta barang bawaan yang dibawa, Provost agar berkoordinasi dengan Pihak yang ingin diperiksa,” tegas Pasi Intelijen Kapten Infanteri Yatno.

Ditambahkan “Peran Provoost diantaranya juga sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang bertamu di Makodim, dengan harapan adanya pengawasan tersebut guna menciptakan pelayanan yang profesional Dan humanis terhadap warga”, ungkap Kapten Infanteri Yatno. (Pendim0713)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BREBES - Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kab...