Brebes – Bati Intel Peltu Sugiharto, Kodim 0713 Brebes, ikuti kegiatan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (22/06/2022).
Program PTSL untuk mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa kalierang Kecamatan Bumiayu sangat antusias menyambut program pemerintah ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraannya.
Ketua Tim BPN Brebes mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah, baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya.
“Agar tidak terjadi masalah, seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum,” kata Ketua Tim BPN.
Sementara Peltu Sugiharto, melalui penyuluhan ini, diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah.
“Hal ini agar masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya,” Tutur Peltu Sugiharto.
Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah.
Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan tidak akan terjadi lagi. (Pendim0713)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar