Brebes - Menghadapi hari Raya Idul Qurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes menggelar apel juru sembelih halal atau juleha, tujuannya agar dalam penyembelihan hewan kurban nanti selain bisa menghasilkan daging kurban yang berkualitas baik juga halal untuk dikonsumsi.
Gelaran Apel Juru Sembelih Halal (Juleha) ini bertempat di lahan pembangunan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jum’at (09/07/2022).
Drh. Ismu Broto Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes mengatakan, perayaan hari raya Idul Adha tahun 2022 yang bersamaan dengan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sangat penting menugaskan juru sembelih halal ke sejumlah tempat pemotongan hewan kurban, seperti di Masjid dan musholla.
“Kedepannya target Juleha menjadi UKM yang ada di masjid dengan hasil sembelehan halal, berupa ayam, kambing dan sapi, dengan di gelarnya apel Juleha diharapkan ada kebangkitan dalam sektor peternakan,” ujarnya.
“Daging adalah bagian tubuh hewan yaitu otot hewan yang disembelih atau dipotong dan lazim dikonsumsi oleh masyarakat. Daging yang baik dan sehat adalah daging yang dihasilkan atau berasal dari hewan yang sehat (Lawrie, 1979, SNI, 1999).”. Imbuh Kadin DPKH.
“Daging yang layak dikonsumsi adalah daging yang memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal atau disingkat ASUH (Permentan No. 413 th. 1992).
Aman artinya tidak mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan manusia, seperti jasad renik penyebab penyakit, racun, residu antibiotika, pestisida, logan berat, kerikil, pecahan kaca, rambut, bulu dan benda lain tidak lazim.
Sehat artinya daging berasal dari hewan yang sehat, tidak mengandung kuman penyebab penyakit maupun racun yang membahayakan kesehatan konsumen”. Tambahnya.
“Utuh artinya daging berasal dari satu jenis hewan secara keseluruhan, tidak dipalsukan dengan daging jenis lain dan tersiris secara rapi tidak tercabik-cabik. Dan Halal, menyangkut cara penyembelihan hewan penghasil daging. Hewan harus mati disembelih dengan tatacara penyembelihan yang benar sesuai dengan kesejahteraan hewan dan aturan agama Islam”. Tutup Ismu Broto.
Sementara itu, salah satu anggota TNI Kodim 0713 Brebes yang juga ikut dalam apel Juleha mengatakan, “Juleha Insha Allah sangat membantu dengan menyiapkan dan menyajikan produk atau sembelihan yang ASUH, sebab Juleha sudah diberikan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) dan Pelatihan sesuai syariat Islam sebelum terjun dimasyarakat”. Ungkap Pelda Ujang anggota Juleha DPW Jawa Tengah.
Pelda Ujang dan Chasan Mudhofar Juleha Rumah Potong Hewan (RPH) Jatibarang Brebes bersama Tim Juleha Masjid Jenderal Soedirman Wanasari serta Juleha lainnya ikut dalam gelar Apel Juleha Kabupaten Brebes dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H. (Pendim0713/tsm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar