Brebes - Bertempat di Aula Pengadilan Agama Brebes Kelas II B telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Brebes dengan 2 instansi vertikal diantaranya Kodim 0713 Brebes dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Brebes, Jalan Jenderal A. Yani No.92, Sangkalputung, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kamis (03/11/2022).
Ketua Pengadilan Agama Brebes Drs. H. Udin Najmudin, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan “Selamat Datang Bapak Dandim 0713 dan Kepala Lapas di pengadilan Agama Brebes, merupakan suatu kehormatan bagi kami PA Brebes dengan hadirnya beliau. Pengadilan Agama Brebes adalah suatu lembaga Yudikatif dibawah naungan Mahkamah Agung bersama dengan Pengadilan Negeri, PTUN dan Pengadilan Militer”. paparnya.
“Tugas dan Wewenang Pengadilan Agama yakni menerima , memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara perdata dalam bidang perkawinan (Perceraian, Gugatan Harta Bersama, Izin Nikah, Pemeliharaan Anak, Permohonan Asal Usul Anak, Perwalian dan lain-lain). Serta Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Ekonomi Syariah), Dengan adanya Nota Kesepakatan ini PA Brebes bisa lebih dekat lagi untuk bisa sharing, berkordinasi dengan Kodim 0713 dalam hal jika ada Anggota TNI/ PNS TNI mengajukan gugatan perceraian juga dalam hal pengamanan pelaksanaan putusan eksekusi”. Imbuhnya.
Ditambahkan juga bahwa juga Nota Kesepahaman dengan Lapas Kelas II B Brebes adalah kerjasama untuk jalannya persidangan secara teleconference ( Online) jika ada salah satu pihak berada dalam binaan Lapas Brebes.
Sementara Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki saat menyampaikan sambutannnya mengatakatan “Sebagai wujud pembinaan personel dalam organisasi Kodim 0713 Brebes, Saya menandatangani MoU bersama Pengadilan Agama Kabupaten Brebes beserta Kepala Lembaga Permasyarakatan Brebes bertujuan sebagai bentuk upaya satuan dalam melaksanakan pembinaan personel”. paparnya.
Dandim berharap, dengan adanya Mou tersebut, dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan prajurit, sehingga setiap prajurit dapat menjadi pemimpin dan teladan bagi istri serta anggota keluarganya.
“Permasalahan dalam kehidupan rumah tangga pasti ada, untuk itu setiap prajurit diharap dapat meningkatkan pengetahuan tentang keagamaan, agar dapat menjadi pemimpin dan teladan bagi keluarganya,” pungkasnya.
Begitupun juga Isnawan, Amd IP, S.H., M.H. Kepala Lapas Brebes mengungkapkan rasa senangnya atas MoU yang telah di tandatangani bersama ini menambah pengetahuan untuk para narapidana bisa menyelesaikan masalah hubungan suami isteri melalui persidangan Online untuk jalannya persidangan secara teleconference jika ada salah satu pihak berada dalam binaan Lapas Brebes.
Lebih lanjut Ismawan mengatakan, bahwa beragam permasalahan kehidupan dalam rumah tangga datang silih berganti, untuk itu diharapkan keterbukaan dan pikiran jernih agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga tidak berakhir dalam perceraian.(Pendim0713/Tsm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar