Kamis, 01 Desember 2022

Juru Sembelih Halal Wajib Miliki 13 Unit Kompetensi

Brebes - Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) terus disyiarkan di kabupaten Brebes oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha yang sebelumnya telah dilantik Jum’at 9 September 2022 di Pendopo Brebes.

Keberadaan DPD Juleha Brebes memiliki peran yang sangat penting guna menampung dan memberikan edukasi bagi para penyembelih baik yang berada di Masjid, Pelaku Usaha dan Pribadi, Namun bukan hanya sebagai status maupun legalitas sebagai Juleha saja, akan tetapi seorang Juleha harus memiliki Ilmu dan Pengetahuan dan Skill serta Tekhnik sesuai dengan 13 materi Unit Kompetensi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh. Ismu Subroto, M.Si mengatakan “Keterampilan dalam penyembelihan hewan ternak secara halal ternyata tidak cukup hanya dengan menyembelih dan memotong dagingnya saja. Setidaknya ada 13 kompetensi yang harus dimiliki oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendapatkan sertifikat profesional sebagai Juleha. kita di SKKNI Juleha itu kita punya 13 kompetensi yang harus dikuasai dan itu wajib semuanya. Jadi yang namanya kompetensi itu ya, satu tidak kompeten maka tidak kompeten semuanya”, Papar Kadin. Saat memberikan materi di Bimtek Juleha Gelombang II di Aula Jabres DPKH. Kamis (30/11/2022).

“Pada kenyataannya, fenomena di lapangan cukup banyak masyarakat yang memiliki hobi dan memakai atribut sebagai Juleha tetapi kompetensi yang dimiliki belum cukup bahkan tidak terpenuhi”. Imbuh drh. Ismu Subroto, M.Si.

“Kompetensi tersebut terbagi menjadi dua kategori besar yaitu pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan. Pada kategori pengembangan profesionalitas ada tujuh kompetensi yang harus dimiliki yang mencakup melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syari’at islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan”. Tambahnya.

“Adapun pada kategori pengelolaan penyembelihan ada 6 hal yang perlu dikuasai yaitu menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan”. Tutup Kadin DPKH Brebes.

Untuk menjadi anggota Juleha Brebes ada tiga tahap yang difasilitasi oleh DPKH Brebes yaitu basic training, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi. Selama ini fasilitasi pelatihan yang diselenggarakan oleh DPD Juleha Brebes sering terkendala oleh pembiayaan. Oleh karena itu, DPD Juleha Brebes bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kemenag, MUI dan Baznas Brebes dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat Juleha.

Selama DPD Juleha berdiri dan berlegalitas dengan Nomor Akta Notaris 7 tertanggal 9 September 2022 dengan Notaris Endang Yuniarti, SH., M.Kn, Juleha Brebes menjadi animo terbesar peminat sertifikasi Juleha berasal dari aktivis dakwah dan pengurus masjid serta pelaku usaha. 

Sementara drh. Syamsul Ma'arif, MSi (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI) saat memberikan sambutan di Peresmian Rumah Potong Unggas (RPU) (30/11) Brebes berharap Juleha Brebes dapat menjangkau para profesional juru sembelih di rumah-rumah potong terutama rumah potong ayam karena kapasitasnya sangat besar. Sertifikasi Juleha memberikan jaminan kepada masyarakat muslim bahwa produk daging yang dikonsumsi telah melalui proses pemotongan sesuai syariat Islam. “jadi yang ahli adalah para profesional tapi ketika mereka kita minta untuk kompetensi pertama yaitu menjalankan syariat, jadi muslim yang baik. Kita sepakati di juleha itu juru sembelih halal itu harus muslim dan muslim harus solat nah itu yang sering gagal disitu”, ungkap Dirjen Kesmavet RI.

Adanya kerja sama dengan Juleha Brebes diharapkan Dirjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan dapat turut memfasilitasi pelatihan penyembelihan hewan secara halal. Harapannya ada Pelatihan Sertifikasi Kompetensi (SERKOM) yang diselenggarakan oleh DPD Juleha Brebes dengan menggandeng Instansi pemerintah yang membidangi maupun Perguruan Tinggi sehingga bisa semakin eksis, semakin banyak peserta yang mengikuti program pelatihan baik dikemas dengan berbagai skema apakah untuk tujuan pengabdian atau komersial. 

Pelda Ujang TSM, SH sekretaris DPD Juleha Brebes yang juga masih aktif di TNI AD Kodim 0713 Brebes juga sangat berharap nantinya ada Perguruan Tinggi dimana Fakultasnya memiliki LSP bekerjasama dengan DPD Juleha Brebes, agar lebih maju sebagai Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama Fakultas-fakultas Peternakan yang ada di Indonesia untuk memberikan dari sisi akademik kepada peluang usaha bagi para Juleha Brebes guna mendapatkan pengetahuan dan juga keterampilan menyembelih secara halal. (Pendim0713)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BREBES - Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kab...