Minggu, 04 Desember 2022

Satlantas Brebes Sosialisasi Tilang Elektronik di Kodim 0713 Brebes


Brebes - Sosialisasi mengenai ketentuan mengemudi/berkendara dan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik dilakukan Satlantas Polres Brebes, kepada prajurit TNI, PNS Kodim 0713 Brebes, Minvetcad I/17 Brebes dan Subdenpom IV/4-1 Brebes di Aula Jenderal Soedirman, Makodim 0713 Brebes, Jawa Tengah. Senin (05/12/2022).

Kasatlantas Brebes AKP Edi Sukamto, SH., MH, mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan program keselamatan di jalan raya serta terwujudnya disiplin berlalu lintas prajurit TNI AD dan PNS dilingkungan hokum Polres Brebes.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar prajurit dan PNS TNI khususnya di jajaran Kodim Brebes tercipta keamanan dan keselamatan saat berkendara," ujarnya.

Terkait E-TLE lanjutnya, merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).

"Rekaman kamera ETLE dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas," terang AKP Edi Sukamto.

Mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem E-TLE, tahap pertama pelanggaran lalu lintas terekam oleh camera ETLE, selanjutnya petugas menganalisis hasil capture camera ETLE (foto, atau video) apakah termasuk pelanggaran lalu lintas atau bukan.

Sementara Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program sosialisasi tentang aturan mengemudi atau berkendara dan E-TLE bagi prajurit TNI dan PNS AD, merupakan program dari Mabesad Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Militer bersinergi dengan Satlantas Polri.

"Sebagai prajurit kita harus menjadi contoh dalam tertib berlalulintas dan berkendaraan di jalan. Dengan sosialisasi sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kita harus lebih memahami dalam disiplin berlalulintas dan berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya. Surat tilang akan datang secara tiba-tiba ke alamat kita sesuai dengan alamat di STNK," ujarnya.

Dandim berharap kepada prajurit jajaran Kodim 0713 Brebes dapat memahami dan mempedomani aturan, sehingga ke depan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan seminim mungkin.

”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin prajurit serta mengeliminir terjadinya pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran lalu lintas bagi anggota jajaran Kodim Brebes,” tutup Letkol Infanteri Tentrem Basuki. (Pendim0713)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BREBES - Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kab...