Disampaikan Dandim Letkol Infanteri Tentrem Basuki melalui Pasi Intel Kodim, Kapten Armed Budi Utomo, bahwa pengecekan kendaraan dinas dan pribadi bertujuan untuk mengetahui kelayakan kendaraan penunjang operasional tugas sehari-hari dari para babinsa di wilayah dan juga anggota staf makodim
“Selain komponen penunjang kendaraan seperti kaca spion, lampu sein, lampu rem, klakson, dan kondisi ban, kelengkapan administrasi berkemudi seperti SIM dinas dan umum, STNK, KTA, masa berlaku dari surat-surat tersebut, dan pajak kendaraan juga kita periksa,” terangnya.Kapten Budi berharap agar para pemakai kendaraan dinas khususnya terus merawat barang inventaris milik negara itu sehingga dapat panjang masa pakainya.
Sementara disampaikan Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Kapten Cpm. Tri Ismaryadi, bahwa penegakan disiplin itu dilakukan setiap triwulan sekali.
“Prajurit juga merupakan contoh bagi masyarakat, sehingga harus tertib berlalu-lintas terlebih dahulu,” tegasnya. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar