Pada pelaksanaan cuti lebaran Idul Fitri kali ini personel Kodim beserta jajarannya dibagi dalam dua gelombang yaitu setengah kekuatan gelombang pertama dan setengah kekuatan gelombang kedua.
Saat mengambil apel, Kasdim mengatakan, kepada Anggota militer dan PNS yang melaksanakan cuti di gelombang 1 menanyakan tentang keamanan, tidak ada pelanggaran sekecil apapun, karena cuti merupakan dinas.
Untuk personil yang melaksanakan cuti agar membawa surat jalan tepati waktu apabila waktu cuti telah habis segera kembali, karena akan dilanjutkan untuk personel yang akan melaksanakan cuti lebaran gelombang kedua”, kata Kasdim.
Mayor Infanteri Drs. Abdul Asis Lallo pun mengingatkan kepada prajurit yang gelombang kedua agar sebelum berangkat memastikan rumah dalam keadaan aman.
Mengakhiri arahannya Kasdim berpesan, agar cuti yang telah diberikan untuk Lebaran benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, Diakhir Apel, Kasdim juga bersalam-salaman dengan anggota yang telah kembali melaksanakan cuti. (Pen0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar