Brebes – Dalam rangka memperoleh data guna dasar di keluarkannya sertifikat tanah, Babinsa Koramil 13 Salem, Sertu Sumiyanto dampingi Sekretaris Desa Ali Mahfur dalam melaksanakan pengukuran tanah dan pemasangan patok batas-batas tanah milik desa yg berbatasan dengan tanah milik warga dengan jumlah patok cor 125 patok di Desa Banjaran, Kecamatan Salem, Brebes, Jawa Tengah. Rabu (17/5/23).
Sertu Sumiyanto mengatakan bahwa, nantinya atas dasar pengukuran yang di laksanakan tersebut sebagai data ukuran yang pasti sebelum di terbitkan dalam sertifikat atas nama pemilik tanah.
“Melalui pengukuran ini nantinya sebagai dasar BPN untuk melakukan pengukuran ulang guna mendapatkan sertifikat hak atas tanah miliknya,” tuturnya.
“Diharapkannya dengan telah didaftarkannya bidang tanah, keadaan administrasi pertanahan dapat menjadi lebih tertib dan mengurangi potensi sengketa kepemilikan tanah,” imbuhnya. (Pen0713).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar