"Pemotongan hewan kurban tetap mempertimbangkan pemotongan secara syar’i, menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH) dan berkualitas,” ungkap Chasan Mudhofar, Ketua DPD Juleha Brebes, Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Brebes saat pelaksanaan Syiar dan Edukasi Sembelih Halal 1444 H; Manajemen Qurban di Masjid Al Azhar, Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah. Kamis malaam (25/5/23).
Kegiatan ini menghadirkan tiga (3) narasumber, DPKH Kabupaten Brebes, DPD Juleha Brebes dan Kemenag Brebes dalam membahas Manajemen Qurban, Teknik Sembelih Halal dan Praktik Perobohan Sapi.
Menurut Chasan, Juru Sembelih adalah ujung tombak atau pelaku paling awal penentu kehalalan dan penghasil daging yang ASUH pada pelaksanaan qurban. Proses penyembelihan hewan qurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.
“Peran juru sembelih di Masjid dan Musholla menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan standar protokol kesehatan,” papar Ketua DPD Juleha Brebes.
Ditambahkan juga Islam sudah mengatur tata cara kurban dengan rinci. Beberapa hal dasar dalam pemotongan kurban yang wajib diketahui seluruh panitia Qurban di antaranya adalah penyembelihan harus memotong tiga saluran. Yaitu saluran pernafasan, saluran pencernaan dan saluran darah.
“Selain itu harus menggunakan pisau yang tajam dan tidak boleh menyembelih di dekat hewan lain yang akan disembelih,” ujarnya.
Sementara Ustadz M. Isy Karima selaku Takmir Imaroh yang didampingi Sekretaris Hendro P, Bendahara Haryanto dan Kodirin Koordinator Kepemudaan Masjid Al Azhar Desa Janegara mengungkapkan bahwa “Syiar dan Edukasi Keliling Juru Sembelih Halal yang dilakukan DPD Juleha Brebes, perlu terus dilakukan dari Masjid dan Mushola terutama untuk panitia Qurban yang setiap tahunnya melakukan penyembelihan hewan Qurban”. Tutur M. Isy Karima.
“Pengurus Masjid dan Mushola harus diasah ulang kembali tentang penyembelih hewan kurban dan harus tahu tata caranya, teknisnya, syariatnya. Jangan asal berani tanpa dibekali ilmu fiqih menyembelih dan teknis sembelih halal. Wajib belajar, untuk itu kami selaku Takmir Imaroh Masjid Al Azhar mengundang Panitia Qurban sekaligus pengurus mushola yang berada di Desa Janegara untuk mengikuti Syiar dan Edukasi Juleha dari DPD Juleha Brebes malam hari ini ”. tegasnya.
drh Muhammad Irham Bagus Santoso dari Keswan DPKH Brebes, saat menyampaikan meteri Teknik Sembelih Halal dan Praktik Perobohan Sapi, mengungkapkan bahwa ada beberapa proses yang menyebabkan hewan stres dan cacat.
Oleh karena itu perlu adanya upaya khusus saat proses pengangkutan, penempatan di kandang penampungan dan penyembelihan. Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging hewan qurban.
“Hewan qurban juga harus memenuhi syarat utama, yaitu sehat dan tidak cacat. Selain itu harus cukup umur, minimal hewan telah berumur lebih dari 24 bulan untuk sapi dan lebih dari 12 bulan untuk kambing dan domba. Selain itu persyaratan terakhir adalah tidak kurus yang dapat dilihat dari penonjolan tulang rusuk, bagian pinggang dan pinggul,” jelas Irham.
Kegiatan Syiar dan Edukasi Juleha dipandu langsung oleh Sekretaris DPD Juleha Brebes Pelda Ujang TSM, SH Kodim 0713 Brebes yang dilanjutkan praktek cara perobohan sapi dan kambing serta cara mengikat menggunakan tambang sesuai standard dan diakhir kegiatan 2 ekor ayam juga dicontohkan penyembelihan dihadapan para pengurus Masjid dan Mushola serta Pemuda/remaja Masjid Desa Janegara. (Utsm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar