“Jalan sepanjang 1.075 meter yang sedang dibangun dalam tahap Pra TMMD Reguler 118 Kodim 0713 Brebes itu, akan menjadi jalan tembus baru antara Desa Kaliloka dengan Desa Linggapura,” bebernya.
Lanjut Nediono, untuk sasaran utama TMMD hanya membuka jalan, pengecoran, dan pengaspalan jalan sepanjang 695 meter lebar 3,5 meter saja. Selanjutnya untuk over prestasi adalah pembukaan jalan sepanjang 380 meter lebar 3,5 meter untuk menyambungkan langsung ke Desa Linggapura Kecamatan Tonjong.
“Kondisi jalan yang sedang dikerjaan itu awalnya adalah jalan setapak pertanian warga kedua desa. Jika jalan itu nanti jadi maka akan menjadi jalan tembus baru khususnya bagi warga Kaliloka untuk ke wilayah Kecamatan Tonjong dan ke Kabupaten Brebes,” sambungnya.
Sebelumnya warga Kaliloka jika akan ke wilayah Kecamatan Tonjong harus memutar arah sejauh kurang lebih 25 kilometer. Dengan adanya jalan tembus baru itu maka akan memangkas jarak tempuh kurang lebih 15 kilometer.
“Harapannya dengan adanya jalan baru ini jelas akan mendongkrak perekonomian dan pertanian warga setempat,” tegasnya.
Nediono menambahkan, dengan adanya over prestasi pembukaan jalan sepanjang 380 meter itu maka dilaksanakanlah pra TMMD, dengan maksud agar pekerjaan utama yang waktunya hanya 30 hari (20 September – 19 Oktober 2023) bisa tepat waktu. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar