Dalam arahannya Bupati Brebes mengatakan, apel digelar untuk penguatan sinergitas dalam menjaga kondusifitas wilayah, mencegah penyebaran covid-19, serta mengecek kesiapan pengamanan libur natal dan tahun baru 2022.
“Sesuai dengan Imendagri No. 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19, kita harus mengantisipasi adanya gelombang mudik saat liburan Nataru,” ujarnya.
“Tiga pilar dan Satgas penanggulangan covid-19 diharapkan dapat terus menjaga kekompakan sehingga penyebaran wabah pandemi dapat dikendalikan,” sambungnya.
Idza mengingatkan bahwa saat ini capaian vaksinasi covid-19 Pemkab Brebes masih kurang dai 60 persen. Jadi untuk menjadi status PPKM Level 1 maka capaian vaksinasi umum harus 70 persen.
Sampai saat ini Pemkab Brebes masih memiliki 300 ribu vaksin sehingga masyarakat harus diedukasi agar bersedia divaksinasi.
Dalam kesempatan yang sama, Idza mengucapkan terima kasih serta apresisasi kepada jajaran Kodim, Polres,dan jajaran pemerintahan desa yang selama ini telah membantu dalam mengendalikan penyebaran covid-19 diwilayah Kab.Brebes.
“Dalam pelaksanaan tugas pokoknya, Kades harus berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, serta dapat memelihara keutuhan NKRI maupun mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tugasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Babinsa sebagai unsur pelaksana koramil, bertugas melaksanakan bimbingan dan tugas teritorial, memberikan penyuluhan bela negara, serta membangun masyarakat di bidang pertahanan dan keamanan negara. Sedangkan Bhabinkamtibmas adalah mengemban tugas kepolisian seperti sambang, door to door system, dan problem solving di tingkat desa/kelurahan.
Kompol Dedi menekankan agar pada pelaksanaan pengamanan libur Nataru tetap harus mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 sesuai protokol kesehatan 5M dan 3 T. Kemudian mengaktifkan kembali fungsi Satgas Penanganan covid-19, termasuk percepatan vaksinasi, terutama vaksinasi lansia sampai akhir Desember 2021 nanti. (Humas/Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar