Disampaikan Dandim Brebes melalui Kepala Kartika A-09 Brebes, Kapten Infanteri Sutarno, RAT merupakan agenda wajib tahunan bagi setiap badan usaha koperasi.
“RAT membahas tentang pertanggungjawaban kepengurusan usaha koperasi selama satu tahun menjabat kepada anggota koperasi,” terangnya.
Lanjut Sutarno, RAT juga merupakan wadah bagi anggotanya untuk menampung saran atau masukan sehingga diharapkan di tahun 2022, Koperasi Kodim Brebes akan lebih maju lagi dalam perannya membantu meningkatkan kesejahteraan prajurit dan ASN yang merupakan anggotanya.
“Kemudian juga aspek penunjangnya yang meliputi aspek organisasi dan manajemen, aspek kegiatan usaha, dan aspek pengelola keuangan,” imbuh Sutarno.
Puncak acara dilakukan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) kepada masing-masing anggota yang besarannya bervariasi dari transaksi masing-masing anggota di koperasi. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar