Sambil melakukan patroli mandiri maupun gabungan dengan Polri serta Satpol PP di tempat publik, Babinsa memberikan himbauan serta teguran bagi warga yang tak memakai masker.
“Dengan adanya petugas yang berpatroli, minimal dapat mengurai aktivitas berkerumun warga di luar rumah dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Brebes,” terangnya.
Lanjutnya, petugas terus menyadarkan masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan serta percepatan vaksinasi, walaupun Brebes sudah kembali ditetapkan menjadi PPKM level 3 sejak 21 September 2021 kemarin.
Selain memberikan sanksi, petugas juga memberikan solusi yaitu memberikan masker.
Tak lupa kita terus menghimbau agar masyarakat tetap mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting sekali.
Syarat untuk penetapan PPKM level 2 sendiri yaitu capaian vaksinasi covid-19 untuk usia produktif dan anak-anak minimal 50 persen ditambah angka 40 persen bagi lansia.
Saat ini Brebes baru tercapai angka 20 persen dari 1,5 juta orang total penduduk yang menjadi target vaksinasi. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar